Potong Pita, Tanda Peresmian Jalan Sekaligus Penutupan TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0722/Kudus

    Potong Pita, Tanda Peresmian Jalan Sekaligus Penutupan TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0722/Kudus
    (Foto istimewa ) pemotongan pita dilokasi jalan tmmd

    KUDUS – Setelah kurang lebih 30 hari Satgas TMMD Reguler ke 116 Kodim 0722/Kudus beserta warga masyarakat Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, bergotong-royong bersama-sama dalam mensukseskan TMMD.
    Kegiatan TMMD yang merampungkan penyiapan jalan rabat beton panjang 1120 meter, lebar 3 m, 0.15 Cm secara resmi ditutup. Kamis (08/06/2023).


    Penutupan ditandai dengan pemotongan pita dilokasi oleh Kapok Sahli Pangdam IV/DIP Brigjen TNI Budi Kusworo di dampingi unsur Forkopimda Kabupaten Kudus serta penandatanganan prasati jalan oleh Dandim 0722/Kudus yang disaksikan jajaran Forkopimda.


    Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P berharap “Dengan selesainya betonisani jalan mampu meningkatkan semangat kebersamaan serta kegotong royongan untuk mengatasi persoalan yang ada di daerah, seperti membuka akses jalan dusun maupun desa yang tadinya terisolasi sehingga menjadi terbuka ”, ujarnya.

    Redaktur : Sutresno

    kudus jawa tengah tmmd reg 116 kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Berlangsung Meriah, Penutupan TMMD ke-116...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas TMMD Reguler 116 Kodim 0722/Kudus...

    Berita terkait