Pengawasan Mata Elang Rutan Kudus

    Pengawasan Mata Elang Rutan Kudus

    KUDUS - Jumat (26/05) Pelaksanaan pergantian tugas jaga sesuai aturan wajib diberlakukan. Regu jaga pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus selalu melaporkan keadaan dan situasi serta melaksanakan serah terima tugas jaga. Hal ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Kepala Regu bahwa serah terima tugas berjalan lancar dan situasi kondisi Rutan aman.

    Pemantaun dari Pos atas dengan satu anggota jaga untuk mengawasi keadaan lingkungan luar Rutan dan aktivitas di dalam rutan secara luas dan mudah dalam pantauan. Dalam pergantian tugas jaga pos atas dilaksanakan 1 atau 2 jam pergantian petugas.

    Damianus Ardhyna Bintara selaku Kepala Pengamanan Rutan Kudus menyatakan agar senantiasa berhati-hati dan selalu waspada guna memperkuat pengamanan dan penjagaan.

    "Berhati-hati dan selalu waspada dalam bertugas, selalu waspada terhadap keadaan sekitar khususnya yang di Pos atas , pantau keadaan lingkungan luar Rutan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan", ujarnya. 

    Pelaksanaan pergantian tugas jaga berjalan lancar dan barang-barang Inventaris lengkap. Kewaspadaan dikedepankan demi kelancaran dalam bertugas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Komadan Jaga Waspada jangan-jangan, 10 Menit...

    Artikel Berikutnya

    Pantauan Mata Elang Ke Area Rutan Kudus

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mewakili Dandim 0722/Kudus, Kapten Arm Muslikhan Hadiri Rapat Persiapan Tradisi Dandangan Tahun 2025 di Kabupaten Kudus
    Rutan Kudus Mengikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenimipas Secara Virtual
    Rutan Kudus Saksikan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Secara Virtual
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami